
31 Mei 2021/ By Admin
Upaya Pencegahan Virus Covid-19 Di Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr.Muhammad Ildrem
Sehubungan dengan upaya pencegahan virus Covid-19 maka untuk sementara Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr.Muhammad Ildrem meniadakan jam besuk atau kunjungan pasien dan pengantar atau penanggungjawab pasien rawat jalan dibatasi hanya 1 (satu) orang. Hal tersebut mulai diberlakukan mulai tanggal 21 Mei 2021 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.
Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 Rumah Sakit Jiwa PRof.Dr.Muhammad Ildrem akan menerapkan langkah-langkah berikut:
1. Pemeriksaan suhu badan, suhu badan diatas 37,5 dilarang masuk.
2. Penyemprotan Desinfektan
3. Wajib menggunakan masker